Fonetik halaman ini ditampilkan secara otomatis. Harap perhatikan bahwa nama orang, tempat, dan istilah mungkin tidak ditampilkan dengan benar.

Pajak

Pembayaran Pajak

  • ・Balai kota divisi Pajak (Lantai 2)
    ・Pusat loket umum di depan Stasiun Funabashi (Gedung Faith lantai 5)
    ・Dokumen ini dapat diterbitkan di 7 kantor cabang pembantu (di dalam kota) dan kantor
    penghubung (di 5 lokasi di dalam kota).
    300 yen per kasus.
    Surat kuasa diperlukan ketika orang lain menerima sertifikat.
    Untuk mendapatkan sertifikat pajak dari Kota Funabashi, Anda harus terdaftar sebagai penduduk Kota Funabashi pada tanggal 1 Januari di tahun tersebut dan telah melaporkan pajak penghasilan pada tahun sebelumnya.
    Untuk infomasi yang lebih lanjut, silakan klik situs ini:
    https://www.city.funabashi.lg.jp/foreign/p123373.html 
  • Walaupun anda meninggalkan Jepang (seperti kembali ke negara asal anda), anda tidak akan dibebaskan dari semua pembayaran pajak(Pajak Penduduk, Pajak Penduduk Prefektur, dan Pajak Lingkungan Hutan).
    Jika Anda telah bekerja di sebuah perusahaan, silakan berkonsultasi dengan orang perusahaan Anda sehingga Anda dapat menyelesaikan pembayaran pajak sebelum meninggalkan Jepang.
    Jika anda tidak mampu membayar pajak Penduduk, Pajak Penduduk Prefektur atau Pajak Lingkungan Hutan sebelum meninggalkan Jepang, anda harus meminta orang lain yang tinggal di Jepang untuk melakukan prosedur pajak atas nama Anda dan memberi tahu Balai Kota.
    Sebelum meninggalkan Jepang, silakan datang ke Bagian Pajak Warga Negara di lantai 2 Balai Kota untuk mendapatkan saran sesegera mungkin.
    Jika anda mau berkonsultasi dalam bahasa anda sendiri, silakan hubungi Layanan Konsultasi Umum Funabashi untuk Penduduk Asing Tel. 050-3101-3495 (tersedia dalam 12 bahasa).
    Pertanyaan: Divisi Pajak Warga, Tel. 047-436-2214 ( hanya bahasa Jepang )
  • Anda bisa mendapatkan sertifikat pajak nasional di kantor pajak.
    Anda juga dapat meminta penerbitan secara online atau melalui surat.

    Silakan lihat di sini untuk detail metode penagihan.
    Beranda Badan Pajak Nasional
    https://www.nta.go.jp/taxes/nozei/nozei-shomei/01.htm
    Pertanyaan: Kantor Pajak Funabashi 047-422-6511
  • Anda dapat melamar melalui surat.
    Klik di sini untuk informasi tentang cara melamar melalui surat.

    https://www.city.funabashi.lg.jp/foreign/p123373.html
    Silakan menghubungi Telepon di 047-436-2202 (hanya dalam bahasa Jepang) atau Pusat Bantuan Konsultasi Orang Asing Funabashi City di 050-3101-3495 (melayani dalam 12 bahasa).

Fonetik halaman ini ditampilkan secara otomatis. Harap perhatikan bahwa nama orang, tempat, dan istilah mungkin tidak ditampilkan dengan benar.